
TikTok akan mengajukan gugatan pada Senin (24/8) terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump yang melarang penggunaan aplikasi TikTok di AS atas tuduhan ancaman keamanan. Hal tersebut disiarkan oleh induk perusahaan TikTok di China, ByteDance, seperti dikutip dari Reuters.
“Untuk memastikan bahwa aturan hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan dengan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem pengadilan,” kata TikTok dalam sebuah pernyataan. Berita Terkini
Pemilik TikTok, ByteDance, mengeluarkan pernyataan terpisah pada hari Minggu, yang menyatakan bahwa mereka akan secara resmi mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump pada hari Senin, 24 Agustus.
Read More: KPK menangani kasus korupsi yang melibatkan aparat kepolisian
Trump sebelumnya mengeluarkan perintah pada 14 Agustus yang memberi ByteDance 90 hari untuk mendivestasi operasi TikTok di Amerika Serikat. ByteDance melakukan sejumlah percakapan tentang kemungkinan akuisisi, termasuk dengan Microsoft dan Oracle. Berita Hari Ini
TikTok menjadi viral di kalangan remaja di AS, membuat pemerintah AS khawatir bahwa informasi pengguna dapat diteruskan ke pemerintah China. Meski Tiktok membantah tuduhan tersebut. Berita politik
Tidak ada tanggapan dari perwakilan Gedung Putih terkait proses ini. Avril Lavigne Fanpage