
Seorang transgender bernama Sahrul alias Aura (21) ditangkap polisi di Kuta, Bali, karena memukuli korbannya bernama Angki Gusprino (20) di Paddy’s Bar Club Jalan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/10). ) sekitar pukul 02:00 WITA pada bulan Oktober.
“Ya, orang yang diduga melakukan penganiayaan sudah ditangkap,” kata Kepala Bareskrim Polres Kuta, Iptu I Made Yudistira, Rabu (14/10). Berita Hari Ini
Read More: Keputusan Anies Untuk PSBB DKI Jakarta Diperpanjang hingga 25 Oktober
Timeline, saat itu korban dan teman-temannya dari Paddy’s Bar Club sedang duduk-duduk sambil minum bir. Namun, penyerang tiba-tiba mendekatinya dan memukul mata kanannya serta memukul bibir korban hingga lebam dan luka. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta untuk diproses lebih lanjut. Berita Terkini
Selain itu, polisi langsung mendatangi TKP dan mencari saksi di tempat kejadian perkara. Kemudian pada Minggu (11/10) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku diamankan di rumah pensiunnya di Gang Samuan Tiga Kuta, kemudian dibawa ke Mapolres Kuta, Bali. Berita politik
“Setelah dimintai keterangan, penyerang mengakui bahwa perbuatannya telah mempengaruhi korban. Penyerang dipukul dua kali di bagian wajah dengan tangan terkepal. Penyerang melakukan pemukulan karena korban mengganggunya karena dituduh mencuri bir.” kata Iptu Yudistira. Avril Lavigne Fanpage