
J dan S, dua peternak alga di kabupaten Mamuju, membunuh beberapa penyu, karena sering merusak tanaman alga mereka. Keduanya ditangkap polisi dengan barang bukti lima penyu dan 220 kilogram daging penyu kering. Berita Hari Ini
Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin mengatakan, kedua pelaku adalah petani rumput laut di Kecamatan Tampalambagzu, Desa Sinyonyoi, Kabupaten Kalukku. Berita Terkini
“Penyu itu ditangkap karena mengganggu tanaman alga-nya. Dan tidak ada niat untuk memburunya,” kata Sirajuddin kepada wartawan, Rabu (7/10).
Read More: Sebuah Peneliti Menemukan Sensor Pendeteksi Infeksi Covid-19 Mandiri
Menurut informasi keduanya, daging penyu tersebut dijual di kota Mamuju. “Mereka menangkap ikan dan menjual dagingnya di Mamuju, sedangkan kulit kayunya dibuang,” katanya. Berita politik
Kelima penyu yang masih hidup tersebut, setelah dikumpulkan dan didokumentasikan oleh penyidik polisi, dilepas ke laut untuk mencegah kematian. Avril Lavigne Fanpage
“Kami mempublikasikannya lagi setelah merekam dan mendokumentasikannya, kami khawatir penyu mati,” pungkasnya.