Seorang Anak Yang Menganiaya Ibu Kandung Sendiri Telah Ditangkap Polisi Di Malang

FA (24), perempuan asal Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap ibu kandungnya berinisial NH (60). FA dijemput dari shelter di kawasan Blimbing Kota Malang pada Senin (26/10/2020).

Tindakan FA terhadap ibunya menjadi viral setelah pengguna internet memposting video tersebut di media sosial. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut dan melindungi pelakunya. Berita Hari Ini

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan penganiayaan yang dilakukan FA di dekat Pasar Mergan, Kota Malang, dilakukan karena kesal sang ibu tidak membela FA saat dipukul oleh kakak iparnya beberapa waktu lalu. .

“Penyerang ini adalah anak kandung dari ibu berinisial N yang dianiaya. Penyerang marah kepada ibunya karena tidak membela FA saat dipukul oleh kakaknya, ”kata Azi, di Malang, Senin (26/10/2020). Berita Terkini

Azi menjelaskan, FA mendapat jaminan setelah video pelecehan terhadap ibunya disiarkan di jejaring sosial pada Jumat (23/10/2020). Namun, sang ibu tidak melaporkan pelecehan anak tersebut ke polisi.

“Korban tidak mau melaporkan kasus tersebut ke polisi dan memaafkan anaknya,” ujarnya.

Read More: Tetangga Mendengar Adanya Suara Mencurigakan Saat Seorang Wanita Tewas di Bandung

Untuk mencegah kekerasan terulang kembali, polisi meminta FA membuat kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya pada ibu kandungnya. Berita politik

Minggu lalu sebuah video berdurasi 51 detik dirilis, di mana seorang ibu yang mengungsi tertangkap kamera dan disiksa oleh seorang wanita di sebelahnya. Peristiwa itu terjadi di dekat pasar Mergan di kota Malang.

Aktor FA saat itu tiba-tiba memukul kepala sang ibu dari belakang, berulang kali meremas wajahnya dan meraih tangannya. Sang ibu tidak menanggapi apa yang dilakukan anak itu. Avril Lavigne Fanpage

“Dari video yang kami lihat, kami langsung mengecek TKP lalu kami lanjutkan. Nanti kita telusuri, karena orang tuanya tidak menuntut, ”kata Azi.

Azi menjelaskan, pelaku FA tinggal bersama sang ibu dan justru anak-anak yang mengasuh N. Keduanya tinggal di Yayasan Pondok Yatim dan di Duafa Al Muqqoroban, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Keduanya tinggal serumah, karena ibunya hanya berharap ini (FA) bisa menjaganya,” kata Azi.

Sementara itu, FA mengatakan dia marah pada ibunya karena tidak membela dia ketika dia dianiaya oleh saudara iparnya, Doni. FA pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lawang, Kabupaten Malang.

“Saya tidak dibela ketika mereka memukuli saya di rumah saya sendiri, sampai saya dipukuli oleh saudara ipar saya,” kata FA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *