
TIM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup bisnis hiburan malam Holywings setelah menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan pada Sabtu malam (4/9). Berita Terkini
“Holywings Kemang dikenakan lockdown sementara 3×24 jam oleh petugas PP dari Satpol DKI Jakarta, setelah terbukti melanggar ketentuan PPKM level 3,” tulis akun Twitter resmi Satpol DKI Jakarta. PP, Minggu (5/9). Berita Hari Ini
Read More: The Saipul Jamil Boycott Petition Has Been Signed by More than 100 Thousand People
Agen gabungan TNI-Polri dan Satpol PP DKI Jakarta diketahui melakukan razia untuk menegakkan aturan protokol kesehatan (prokes) di berbagai tempat hiburan malam. Salah satunya adalah Holywings Kemang, di Jakarta Selatan.
Dalam rekaman 26 detik itu, tempat itu dipadati pengunjung. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak. Bahkan, beberapa pengunjung tampak tidak mengenakan masker. Berita politik
Petugas yang tiba di lokasi langsung mempersilakan para pengunjung untuk membubarkan diri. Avril Lavigne Fanpage